Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menggelar Seminar Nasional Pelaku Pasar Modal Indonesia di Ballroom Suagi, The Papandayan Hotel, Bandung, Sabtu (26/9). Seminar ini dirangkaikan dengan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) PROPAMI 2026.
Mengusung tema “Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Sinergi Kebijakan, Industri, dan Profesi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan”, forum ini mempertemukan Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga penjaminan, akademisi, hingga pelaku profesi pasar modal dari berbagai daerah.
Ketua Umum PROPAMI NS. Aji Martono mengatakan, pertumbuhan jumlah investor pasar modal domestik belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan literasi keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemahaman investor terhadap instrumen dan risiko investasi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan basis investor di Indonesia,” kata Aji dalam sambutannya.
BEI dan PROPAMI Teken MoU
Dalam kesempatan yang sama, BEI dan PROPAMI menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut mencakup program edukasi, penguatan literasi keuangan berkelanjutan, serta sinergi antara Kantor Perwakilan BEI dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROPAMI di sejumlah daerah.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, penilaian perusahaan menjadi salah satu tahapan krusial bagi korporasi yang bersiap melantai di bursa melalui skema Initial Public Offering (IPO).
“Perusahaan yang akan IPO tidak hanya dituntut siap secara pendanaan, tapi juga harus memenuhi standar tata kelola dan keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Saidu.
Penjaminan Jadi Opsi Pembiayaan UMKM
Di luar skema pasar modal, pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut menjadi sorotan. Direktur Utama Jamkrida Jawa Barat Bobby Cahyadi menjelaskan, lembaga penjaminan berperan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi syarat masuk bursa.
Baca Juga:
Shanghai Electric Hadirkan Tiga Solusi Transisi Energi di Enlit Asia 2026
Gravity Game Unite Sukses Hadirkan Ragnarok Zero: Global di Gaming Istanbul 2026
“Kebutuhan modal, kapasitas usaha, agunan, dan profil risiko UMKM berbeda dengan korporasi besar. Di sinilah fungsi penjaminan menjadi relevan,” kata Bobby.
Batas Sektor Keuangan Kian Kabur
Akademisi Dr. Erman Sumirat menyoroti perkembangan industri jasa keuangan yang semakin terintegrasi seiring kemajuan teknologi. Menurutnya, batas antara perbankan, pasar modal, lembaga penjaminan, dan fintech kini semakin tipis.
“Pasar modal tidak bisa lagi dilihat semata dari aktivitas perdagangan saham. Di dalamnya ada proses penghimpunan dana, investasi, pendanaan perusahaan, hingga pengelolaan risiko,” ujar Erman.
Diskusi panel yang menghadirkan Saidu Solihin, Bobby Cahyadi, dan Erman Sumirat itu dipandu moderator Dr. David Nathanael Sutyanto.
Regulasi dan Pengawasan Jadi Sorotan
Dari sisi kebijakan, Anggota Komisi XI DPR RI H. Fathi menyampaikan pandangannya soal arah regulasi pasar modal. Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK Edi Broto Suwarno menyampaikan keynote speech terkait pengawasan industri jasa keuangan.
Keduanya sepakat, regulasi dan pengawasan yang adaptif menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar di tengah pesatnya inovasi produk keuangan berbasis teknologi.
Kebutuhan SDM Bersertifikasi Meningkat
PROPAMI juga menyoroti kebutuhan tenaga profesional bersertifikasi di industri pasar modal, seiring makin kompleksnya produk dan transaksi keuangan. Peran Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) disebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga standar kompetensi pelaku industri.
Selain seminar, PROPAMI menggelar RUAT 2026 yang dihadiri perwakilan DPW dari berbagai wilayah untuk mengevaluasi program organisasi dan menyusun agenda kerja ke depan.

















