Setelah Diganti Presiden Jokowi, Akses Firli Bahuri Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Terputus

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 November 2023 - 08:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

AKTUIL.COM  – Firli Bahuri sudah tidak menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya resmi menjadi tersangka.

Firli Bahuri terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Posisinya digantikan oleh Nawawi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK yang baru ditunjuk Presiden Jokowi.

Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.

Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Lihat konten videonya, di sini:  VIDEO: Provinsi Jabar Tetap Kuat Dukung Capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024

“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu.”

“Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat konten videonya, di sini: VIDEO: Akan Tambah 15 Titik Air Lagi di Madura, Prabowo Subianto: Kita Akan Terus Bekerja Memberi Manfaat

“Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.”

“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” tanbah Ari, Jumat (24/11/2023).***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat
Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional
Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB
Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Disidik, Kebebasan Kritik Jadi Sorotan
Bencana di Tengah Kemarau: Rumah Roboh, Warga Mengungsi, Korban Hilang
Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 07:39

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:30

Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08

Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38

Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10

Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?

Berita Terbaru