Polisi Langsung Bertindak Usai Lukman Dolok Saribu Minta Israel Bom Muslim di Palestina Viral di Media Sosial

- Pewarta

Selasa, 28 November 2023 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian Lukman Dolok Saribu. (Dok. humas.polri.go.id)

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian Lukman Dolok Saribu. (Dok. humas.polri.go.id)

AKTUIL.COM – Polisi menangkap pria bernama Lukman Dolok Saribu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video yang disebarkan di media sosial.

“Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu.”

“Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya dikutip Selasa 28 November 2023.

Tersangka ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial.

Lihat juga konten video, di sini: Buka ADMM, Prabowo Subianto Sebut PBB Perlu Ambil Lebih Banyak Tindakan Cegah Konflik

Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Indonesia.

Atas pernyataannya itu kemudian berujung laporan yang dibuat oleh GP Ansor Sumatera Utara.

Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat.

Lihat juga konten video, di sini: 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air, Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air

Lantaran tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tersangka kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Toba pada Minggu (26/11/2023).

Diketahui ternyata tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” tandasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Menteri Budi Arie Tak Hadir, DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN
Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M
Jika Pangan dan Energi Aman, Prabowo Subianto: Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
Tamara Tyasmara Semakin Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli
Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan
Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Bambang Soesatyo Apresiasi Kesiapan Kementerian Pertanian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 07:03

Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi

Minggu, 29 September 2024 - 09:15

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Rabu, 25 September 2024 - 08:19

Menteri Budi Arie Tak Hadir, DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:04

Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:29

Jika Pangan dan Energi Aman, Prabowo Subianto: Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45

Tamara Tyasmara Semakin Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:57

Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:11

Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Bambang Soesatyo Apresiasi Kesiapan Kementerian Pertanian

Berita Terbaru