Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pacarnya dan Tukang Siomay, Polisi Ungkap Kronologinya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Aktuil.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Aktuil.com/M. Rifai Azhari)

AKTUIL.COM – Seorang remaja putri berinisial NF (14) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran oleh pacarnya TMK (18) dan rekannya RH (23).

Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah kontrakan Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan tindak pemerkosaan ini terjadi korban yang tengah marah dengan ibunya.

Kemudian dihubungi oleh pelaku TMK pada Minggu, 17 September 2023.

Di dalam komunikasi tersebut, lanjut Hadi Kristanto, pelaku TMK mengajak korban dibawa ke kontrakan temannya berinsial RH.

Baca artikel lainnya di sini:Diduga Perkosa dan Lakukan Pelecehan 2 Anak Tirinya, Polres Metro Depok Tangkap Seorang Pria di Jakpus

Kemudian ketiganya tinggal bersama di kontrakan itu.

“Kemudian pelaku TMK menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamat di Cimanggis.

Kontrakan tersebut ditempati oleh pelaku RH, yang merupakan pedagang siomai keliling,” ungkap Hadi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Beberapa hari berselang tepatnya pada Selasa (19/9/2023) malam, korban yang sedang tidur kemudian diperkosa oleh pacarnya.

TMK merayu dan berjanji akan bertanggung jawab.

“Korban menolak, akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada korban jika terjadi apa-apa.

Setelah itu, pelaku TMK menyetubuhi korban,” tuturnya.

Menurut Hadi Kristanto, RH yang saat itu tengah mempersiapkan dagangannya memergoki aksi TMK.

Namun, bukannya menghentikan aksi rekannya, pedagang siomay ini justru ikut memperkosa korban.

“Pelaku TMK melakukan tindakan cabul kepada korban, kemudian pelaku RH juga bergantian melakukan persetubuhan ke korban,” tukasnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar usai korban mengadu kepada keluarganya, kedua pelaku pun ditangkap di dua tempat berbeda.

Atas perbuatnnya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Demikian, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat
Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional
Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB
Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:39

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 3 September 2025 - 07:39

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:30

Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18