Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M

- Pewarta

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

AKTUIL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Terkait pembayaran agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ke PT Mitra Bina Selaras 2017-2020.

Sehingga merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp38 miliar.

Adapun, dua tersangka tersebut diantaranya adalah:

1. Mantan Direktur Operasi Ritel Jasindo, Sahata Lumban Tobing (SHT).

2. Pemilik serta pengendali PT Mitra Bisnis Selaras, Toras Sotarduga Panggabean (TSP).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan hal itu di gedung KPK pada Selasa 27 Agustus 2024.

“Penyidik melakukan penahan terhadap tersangka SHT dan tersangka TSP selama 20 hari ke depan.”

“Terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 15 September 2024,” kata Alexander Marwata.

Kemudian, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka AHT dan TSP di Rutan cabang KPK.

Dalam perkara ini, tersangka SHR dan TSP diduga bersama-sama dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Yang dibayarkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajibannya sebagai agen.

Shingga mengurangi keuntungan PT Jasindo yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kasus ini dimulai pada tahun 2016 pada saat Divisi Pemasaran dan Perbankan yang mencoba penjajakan kerjasama.

Dalam hal penutupan asuransi dengan pihak perbankan yang salah satunya adalah Bank Mandiri.

Dari penjajakan tersebut, Bank Mandiri mensyaratkan adanya pembayaran Fee Based Income sebagai komisi kepada Bank Mandiri.

Karena telah memasarkan dan menggunakan produk asuransi PT Jasindo.

Kemudian, tersangka SHT bertemu dengan TSP dalam reuni sekolah, SHT menyampaikan kepada TSP bahwa ada peluang kerja sama dengan PT Jasindo tetapi memerlukan dana yang besar.

TSP merupakan pemilik koperasi simpan pinjam (KSP) Dana Karya,
Kemudian ditindaklanjutu oleh tersangka SHT dan tersangka TSP.

Dengan mengadakan pertemuan-pertemuan yang terjadi dari rentang waktu 2016 sampai dengan awal 2017.

Pertemuan-pertemuan tersebut pada pokoknya membahas bahwa PT Jasindo sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan pihak perbankan namun mensyaratkan pemberian Fee Based Income.

Sedangkan PT Jasindo memiliki kelemahan dalam sistem pengajuan pembayaran Fee Based Income.

Selanjutnya pada tanggal 21 Februari 2017, tersangka TSP mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang usaha penunjang asuransi bernama PT Mitra Bina Selaras.

PT Mitra Bina Selaras dari mulai didirikan sampai dengan menerima komisi agen tidak terdaftar di OJK sesuai dengan peraturan OJK.

Atas perbuatannya, tersangka SHT bersama-sama dengan tersangka TSP diduga mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 38 milyar.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M, Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
Sebanyak 6 Warga Wulanggitang Meninggal Dunìa, Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV
Minta Cekal Artem Kotukhov Dicabut, Lembaga Anti Narkotika Gelar Aksi Solidaritas di Kantor Kemenkumham
Dengan Uang Pribadi, Presiden Prabowo Subianto Biayai Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer
Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie, Inilah Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Bagaimana Prabowo Subianto akan Arahkan Masa Depan Indonesia Diulas Majalah Asing Time
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:16

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:01

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Selasa, 5 November 2024 - 10:56

Sebanyak 6 Warga Wulanggitang Meninggal Dunìa, Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV

Minggu, 3 November 2024 - 19:47

Minta Cekal Artem Kotukhov Dicabut, Lembaga Anti Narkotika Gelar Aksi Solidaritas di Kantor Kemenkumham

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:29

Dengan Uang Pribadi, Presiden Prabowo Subianto Biayai Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:58

Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie, Inilah Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:40

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:44

Bagaimana Prabowo Subianto akan Arahkan Masa Depan Indonesia Diulas Majalah Asing Time

Berita Terbaru