JAKARTA– Sebuah kisah memilukan merobek ketenangan Ibu Kota, menyeruak dari sudut gang sempit di Kebayoran Lama.
Bocah berusia tujuh tahun, sebut saja MK, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu, 11 Juni 2025, tubuhnya penuh luka lebam, kurus kering, dan matanya bengkak.
Pemandangan itu lebih dari cukup untuk membuat hati siapa pun tercabik.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, dugaan kuat mengarah pada sosok yang seharusnya menjadi pelindungnya: ayah kandungnya sendiri, YA.
Aroma Busuk Kekerasan di Balik Dinding Rumah
Penemuan MK bukanlah kebetulan. Warga sekitar Pasar Kebayoran Lama yang melihat kondisi MK yang memprihatinkan tak bisa tinggal diam.
Mereka, dengan naluri kemanusiaan, segera mendekat, memberikan pertolongan awal, dan tanpa menunda, melaporkan insiden tragis ini kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
Ini adalah langkah krusial yang membongkar tirai misteri di balik derita bocah tak bersalah ini.
Tanpa keberanian warga, mungkin saja penderitaan MK akan terus tersembunyi, terlindas di balik hiruk-pikuk kota.
Pengakuan Polos yang Mengoyak Jiwa
Setelah dilarikan ke Puskesmas Cipulir II, Kebayoran Lama, untuk mendapatkan perawatan medis darurat, MK dengan suara lirih dan polosnya mengungkap fakta yang mengejutkan.
Di hadapan para petugas kesehatan dan polisi, bocah malang itu mengaku bahwa luka-luka di sekujur tubuhnya adalah akibat perbuatan sang ayah.
Baca Juga:
Sinergi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis Berbasis 175+ Media di Indonesia
Musim Mas Salurkan Bantuan Darurat untuk Ribuan Keluarga Terdampak Banjir di Sumatera
Project InnerSpace Terbitkan Laporan Penting Tentang Potensi Panas Bumi Indonesia
Pengakuan ini bagai sambaran petir di siang bolong, menjadi titik awal krusial bagi penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Bagaimana bisa seorang ayah tega menyiksa darah dagingnya sendiri? Pertanyaan ini menggantung, menunggu jawaban dari keadilan.
Pemburuan Sang Ayah: Jejak Pelaku yang Menghilang
AKP Citra Ayu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi kebenaran pengakuan MK.
“Korban mengaku dianiaya oleh ayahnya,” tegas AKP Citra. Informasi ini tak butuh waktu lama untuk memicu pergerakan masif kepolisian.
YA, ayah kandung MK, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia seolah raib ditelan bumi, meninggalkan anak tak berdaya yang kini berjuang dengan luka fisik dan batin.
Motif di balik dugaan kekerasan ini masih menjadi misteri, namun penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tindakan keji ini.
Suara Keadilan: Menghentikan Lingkaran Kekerasan
Kasus MK bukan hanya sekadar laporan polisi; ini adalah tamparan keras bagi kita semua.
Ini adalah cermin buram dari realitas kekerasan anak yang masih kerap terjadi di lingkungan terdekat, di dalam rumah tangga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan.
Kondisi MK yang memprihatinkan tak hanya memicu empati, tetapi juga gelombang kemarahan dan tuntutan akan keadilan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berbagai organisasi pemerhati anak telah bersuara lantang.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera meringkus YA dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Harapan bagi MK: Pulih dan Terlindungi
Lebih dari sekadar penegakan hukum, kasus MK juga membawa kita pada tanggung jawab kolektif.
Masyarakat tidak boleh tutup mata. Setiap tanda atau indikasi kekerasan terhadap anak, sekecil apa pun, harus dilaporkan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kolaborasi antara warga, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak adalah kunci untuk memutus mata rantai kekerasan ini.
Bagi MK sendiri, proses pemulihan fisik dan psikis yang komprehensif adalah sebuah keharusan.
Anak ini berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, jauh dari bayang-bayang trauma.
Kisah MK adalah pengingat bahwa perlindungan anak adalah tugas kita bersama.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Tambangpost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Infoseru.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Haisumatera.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center
























