AKTUIL.COM – Artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan perihal dugaan teror blackmail video syur yang diterima.
Rencananya, Hasninda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat 21 Juli 2023 besok.
“Iya betul,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat undangan yang dilihat, undangan panggilan tersebut yakni untuk klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Teror Lewat Instagram akan Sebarkan Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi
“Keperluan untuk diklarifikasi atau didengar keterangannya sebagai saksi dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2023,” tulis surat undangan tersebut.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
Diberitakan sebelumnya, Laporan polisi yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses laporan itu dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor.
“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Tak hanya Hasninda, Andri menambahkan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan.
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri.
“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” tandasnya.***













