AKTUIL.COM – Artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan perihal dugaan teror blackmail video syur yang diterima.
Rencananya, Hasninda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat 21 Juli 2023 besok.
“Iya betul,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hong Kong Hadirkan PUMA HYROX World Championships ke Asia Pasifik untuk Pertama Kalinya pada 2027
CGTN: Tiongkok dan Myanmar Sepakat Memperkuat Kerja Sama Praktis dalam Berbagai Bidang

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat undangan yang dilihat, undangan panggilan tersebut yakni untuk klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Teror Lewat Instagram akan Sebarkan Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi
“Keperluan untuk diklarifikasi atau didengar keterangannya sebagai saksi dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2023,” tulis surat undangan tersebut.
Baca Juga:
Hong Kong Hadirkan PUMA HYROX World Championships ke Asia Pasifik untuk Pertama Kalinya pada 2027
CGTN: Tiongkok dan Myanmar Sepakat Memperkuat Kerja Sama Praktis dalam Berbagai Bidang
Diberitakan sebelumnya, Laporan polisi yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses laporan itu dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor.
“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Tak hanya Hasninda, Andri menambahkan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan.
Baca Juga:
WALOVI Perluas Jangkauan di ASEAN, Gandeng Hong Xin Da untuk Perkuat Distribusi Produk di Singapura
Resmi Debutkan E5 PLUS Setir Kanan di Hong Kong, DFSK Percepat Ekspansi Global
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri.
“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” tandasnya.***













