Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- Pewarta

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. (Instagram.com/@nagisa_bali_group_)

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. (Instagram.com/@nagisa_bali_group_)

AKTUIL.COM – Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penetapan itu dipastikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Selasa (26/3/2024).

“HLN selaku Manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif.”

“Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Terkait Pembentukan Kabinet Prabowo – Gibran

Ditambahkan Kuntadi, penahanan Helena Lim diputuskan Kejagung untuk kepentingan penyidikan

Helena Lim ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Baca artikel lainnya di sini : Partai Gerindra Ungkap Peranan Presiden Jokowi dalam Pengisian Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

“Adapun kasus posisi yang bersangkutan adalah bahwa yang bersangkutan selaku manajer PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah,” ungkap Kuntadi.

“Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE.”

“Untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain, dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR.”

“Selanjutnya yang bersangkutan diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP,” pungkasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiindonesia.com  dan Hellodepok.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Sempat Digosipkan Dekat dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia, Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Perannya dalam Film Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:17

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:32

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:24

Sempat Digosipkan Dekat dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia, Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen

Selasa, 26 November 2024 - 08:59

Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan

Kamis, 21 November 2024 - 16:05

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Selasa, 5 November 2024 - 08:48

Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:25

Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:42

Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Perannya dalam Film Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’

Berita Terbaru