Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana. (Instagram.com @itsmebcl)

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana. (Instagram.com @itsmebcl)

AKTUIL.COM – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang menjerat suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana belum selesai

Kabar terkini, Tiko Pradipta Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.

Terkait kasus dugaan peristiwa pidana, yakni mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kembali suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.

Tiko Diperika Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp6,9 Miliar

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7/2024).

Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi adalah untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.

Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.

Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Laporan Soal Akses Data Elektronik Milik Orang Lain Tanpa Izin

Terkait Tiko melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indra telah memberikan keterangan pers.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara TPA, melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ade Ary menjelaskan laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

“Menurut versi pelapor Saudara TPA, diawal tahun lalu, sesuwi uraian singkat versi pelapor ya yang akan didalami.”

“Diduga terlapor mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban,” katanya.

Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan tempat korban bekerja.

Selanjutnya, menurut Ade Ary, kasus tersebut sekarang telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Sempat Digosipkan Dekat dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia, Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Perannya dalam Film Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:17

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:32

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Selasa, 26 November 2024 - 08:59

Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan

Kamis, 21 November 2024 - 16:05

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Selasa, 5 November 2024 - 08:48

Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:25

Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:42

Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Perannya dalam Film Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:04

Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong

Berita Terbaru