AKTUIL.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap mantan model Karenina Maria Anderson resmi menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta.
Pasca Karenina Anderson ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
“(Karenina Anderson) sudah di rehab di RSKO,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin 7 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey

SCROLL TO RESUME CONTENT
Achmad Ardhy menjelaskan, Karenina direhabilitasi setelah mengikuti proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca artikel lainnya di sini: Finalis ajang Miss Universe Indonesia Lapor Polisi Terkait Foto Tanpa Busana Saat Body Checking
Karenina Anderson akan menjalani rehabilitasi sekitar satu hingga dua bulan.
Baca Juga:
Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey
“(Rehabilitasi) rekomendasi dari BNNK, setelah melalui tahap asesmen,” tukas Achmad Ardhy.
Dberitakan sebelumnya, Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi.
Atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pernyataan tersebut disampaikan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga:
Hisense Lansir Seri UR9, Terobosan Baru dalam Displai True RGB MiniLED
Brandwatch Perluas Cakupan Data di Asia Pasifik Untuk Perkuat Wawasan Global Bagi Pemasar
“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.”
“Khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya.”
“Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap Karenina.
Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan.
Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba.”
“Himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” pesan Maria Anderson.***















