AKTUIL.COM – Polda Metro Jaya akan mengirimkan ulang surat panggilan kepada pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Ade Safri menyampaikan Prof Romli akan menjadi salah satu saksi meringankan yang diajukan Firli.
Namun, yang bersangkutan mengaku belum pernah menerima surat panggilan.
Baca Juga:
Gencatan Senjata dengan Rusia Selama 30 Hari, Ukraina Nyatakan Mendukung Usulan Itu
Termasuk James Riady, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Menurut Ade, total ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri.
Empat saksi itu adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya meminta Prof Romli membuat surat balasan.
Terhadap panggilan penyidik apabila keberatan menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Gencatan Senjata dengan Rusia Selama 30 Hari, Ukraina Nyatakan Mendukung Usulan Itu
Termasuk James Riady, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
“Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan.”
“Dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut dengan membuat surat balasan”.
“Kepada penyidik atas panggilan tersebut,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
“Termasuk jika yang bersangkutan keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB (Firli Bahuri).”
Baca Juga:
Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
“Sebagaimana yang dilakukan oleh Pak Alex Marwata,” sambungnya.***