AKTUIL.COM – Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Selasa, 16 Juli 2024 pekan depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Panti Asuhan Al Hurriyah Jadi Lokasi Terbaru Aksi Sosial PROPAMI Care
CSA Index Berbasis Survei Profesional Analis Tunjukkan Tren Kenaikan Sentimen Pasar Saham

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan lantaran Tiko masih mengumpulkan bukti lainnya terkait laporan tersebut kepada wartawan.
“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” ujar Bintoro.
Lebih jauh, pada pemeriksaan sebelumnya Tiko dicecar 41 pertanyaan terkait dugaan kasus yang kini tengah menjeratnya.
Baca Juga:
Panti Asuhan Al Hurriyah Jadi Lokasi Terbaru Aksi Sosial PROPAMI Care
CSA Index Berbasis Survei Profesional Analis Tunjukkan Tren Kenaikan Sentimen Pasar Saham
Dimana, Tiko menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB pada Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.
“Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” kata Bintoro.
Sebelumnya, Polisi akan memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika Tiko akan jalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga:
“Terlapor saudara ‘TP’ sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi, untuk nanti diminta hadir oleh penyidik.”
“(Nantinya, TP akan) memberikan keterangan tanggal 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.