Termasuk Hotel yang Siap Beroperasi dan 10 Bidang Tanah, KPK Sita Aset Milik Mantan Gubernur Maluku Utara

- Pewarta

Senin, 25 Maret 2024 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dok. Malutprov.go.id)

AKTUIL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit hotel dan 10 bidang tanah miliki mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Penyitaan ini terkait perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.

“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa Tim Penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari Tersangka AGK.”

“Tang tersebar dibeberapa lokasi diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan.”

“Diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Lanjut Ali, aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada (20/3).

Disalah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi.

“Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti para terduga pemberi suap kepada AGK untuk segera disidangkan.

Empat tersangka pemberi suap yaitu, Adnan Hasanudin (AH) (Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut).

Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST); Daud Ismail (DI) (Kadis PUPR Pemprov Malut); dan Kristian Wuisan (KW) (Swasta).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jumat (16/2/2024), tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada Tersangka AGK (Gubernur Maluku Utara) yakni Tersangka ST, AH, DI dan KW pada Tim Jaksa,” jelas Ali.

Ali menambahkan, dari hasil penelitian berkas perkara, tim jaksa menilai formil dan materil isi berkas perkara terpenuhi dan lengkap.

Untuk itu, para tersangka dilakukan perpanjangan penahanan masing-masing untuk 20 hari kedepan masih tetap dilakukan sampai dengan 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK.

“Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” paparnya.*

\Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Helloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com  dan Infoesdm.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M
Jika Pangan dan Energi Aman, Prabowo Subianto: Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
Tamara Tyasmara Semakin Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli
Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan
Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Bambang Soesatyo Apresiasi Kesiapan Kementerian Pertanian
Baru Dirilis, Seragam Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo jadi Ulasan Media Asing
Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara
BNSP Sertifikasi 149 CPMI Welder Tujuan Korea Selatan di Batam, Peluang Karir yang Menjanjikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:04

Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:29

Jika Pangan dan Energi Aman, Prabowo Subianto: Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45

Tamara Tyasmara Semakin Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:57

Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:11

Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Bambang Soesatyo Apresiasi Kesiapan Kementerian Pertanian

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:13

Baru Dirilis, Seragam Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo jadi Ulasan Media Asing

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:40

Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara

Sabtu, 15 Juni 2024 - 02:24

BNSP Sertifikasi 149 CPMI Welder Tujuan Korea Selatan di Batam, Peluang Karir yang Menjanjikan

Berita Terbaru