AKTUIL.COM – Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan, Selebram Siskaeee dijebloskan ke penjara.
Hal itu dilakukan polisi setelah dijemput paksa Penyidik Polda Metro Jaya akibat mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Usai masuk sel, kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
MirrorShip Luncurkan MIP, Platform AI untuk Analisis Data Perusahaan
Cip ADAS Axera Tembus Pasar Eropa Lewat Leapmotor, Perkuat Ekspansi Global
JJ Lin, Tia Ray, dan Lil Ghost Meriahkan Panggung Formula 1 Singapore Grand Prix, Didukung TME

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Tofan berharap, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan.
Baca artikel lainnya di sini : Penyidik Polda Metro Jaya Resmi Tahan Selebgram Siskaeee, Kasus Film Porno yang Diproduksi di Jaksel
Baca Juga:
MirrorShip Luncurkan MIP, Platform AI untuk Analisis Data Perusahaan
Cip ADAS Axera Tembus Pasar Eropa Lewat Leapmotor, Perkuat Ekspansi Global
JJ Lin, Tia Ray, dan Lil Ghost Meriahkan Panggung Formula 1 Singapore Grand Prix, Didukung TME
Mengingat, Siskaeee kini menderita gangguan jiwa.
“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, menurut informasinya.”
“Tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harapnya.
Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam
Baca Juga:
YINGFA Pamerkan Sel Surya TOPCon 3.0 Multi-Cut dan XBC 2.0 di REI 2026
Comarch Loyalty Mengubah Program Loyalitas Azerbaijan Airlines Menjadi Ekosistem Teknologi Finansial
Permohonan penangguhan penanganan Siskaeee saat ini sedang dikaji oleh Polda Metro Jaya.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.
“Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary Syam.
Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Bintangnews.com***














