UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Dok. Presidenri.go.id)

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Dok. Presidenri.go.id)

YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi. soal i gugatan perdata senilai Rp69 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga bernama Komardin, yang menuding UGM melakukan pembiaran.

Atas polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tanpa memberikan klarifikasi terbuka.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, mengatakan pihak kampus menghormati langkah hukum tersebut.

“Mengajukan gugatan adalah hak setiap warga negara, dan UGM menghormati hak itu,” ujarnya saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (15/5/2025).

Dalam gugatan tersebut, Komardin mengaitkan isu keaslian ijazah dengan potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Ia menilai UGM turut bertanggung jawab karena tidak segera meluruskan informasi yang beredar di publik.

Menanggapi nilai gugatan yang fantastis, Veri menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi beban pembuktian dari pihak penggugat, termasuk kejelasan legal standing Komardin sebagai pihak yang dirugikan.

“Besaran nilai kerugian dan kedudukan hukum penggugat adalah hal yang harus dibuktikan di pengadilan,” kata Veri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

UGM, menurut Veri, kini tengah mencermati isi gugatan secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami pelajari dengan saksama, dan siap menghadapi gugatan ini,” ujarnya.

Ditanya soal kemungkinan menempuh gugatan balik, Veri mengatakan hal itu tetap menjadi opsi terbuka.

Meski untuk saat ini UGM memilih fokus terlebih dahulu pada substansi pokok perkara.

“Gugatan balik bisa saja dilakukan, tapi kami masih konsentrasi pada isi gugatan yang diajukan penggugat,” katanya.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Center (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Harianinvestor.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sepintas.com dan Harianindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Yogyaraya.com dan Haipurwakarta.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat
Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional
Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB
Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Disidik, Kebebasan Kritik Jadi Sorotan
Bencana di Tengah Kemarau: Rumah Roboh, Warga Mengungsi, Korban Hilang
Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 07:39

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:30

Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08

Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38

Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10

Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?

Berita Terbaru