AKTUIL.COM – Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno.
Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian informasi di SIPP PN Jaksel dikutip pada Selasa 16 Januari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Selebgram Siskaeee Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Tersangka Kasus Film Porno
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
Adapun pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).
Selebgram Siskaeee sempat mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
Dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Pemeriksaan sejatinya dijadwalkan pada hari ini Senin (15/1/2024).
Kendati begitu, pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari ini hingga Senin petang tidak kunjung hadir ke Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee,” ujar Dirtipideksus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat kepada wartawan.
Disinggung soal penjadwalan ulang terhadap Siskaeee untuk pemeriksaan atau dijemput paksa, lanjut Ade Safri, pihaknya hingga saat ini belum menentukan langkah yang akan diambil.
“Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya,” ucapnya, sebagaimana dilansir PMJ News.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan.”
“Didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
“(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” sambungnya.
Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M).
Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

















