AKTUIL.COM – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan.
Terhadap penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE). Laporan tersebut terkait kasus dugaan perzinahan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2024).
“Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik,” ujar Evi Pagari.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
Baca artikel lainnya di sini : Seorang WNA Taiwan Hilang, Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu
Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik.
Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.
Lihat juga konten video, di sini : Hujan dengan Intensitas Tinggi, Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
“Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu,” ucapnya.
Diketahui, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait dengan dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.
“Laporan diterima Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan.”
“Dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif, Terlapor, WMG dan ES alias TE,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Tisya Erni viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni.
Dilansir Tribrata News, Amy juga tampak berteriak di sebuah rumah sakit tersebut.
Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni namun, aksinya tersebut tidak berhasil.
Lntaran dihalangi oleh Aden Wong dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Hallonesia.com
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Businesstoday.id
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.


















