Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Motivator Mario Teguh dan Istrinya Linna Susanto, Kasus Rp5 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motivator Mario Teguh. (Facbook.com/@Mario Teguh)

Motivator Mario Teguh. (Facbook.com/@Mario Teguh)

AKTUIL.COM – Polda Metro Jaya akan menjadwakan pemeriksaan terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto.

Keduanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp5 miliar.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 1 Agustus 2023.

“Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pomosi Skincare oleh Motivator Mario Teguh Mulai Diproses Polisi

Diberitakan sebelumnya, Maryono Teguh atau dikenal sebagai Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT.”

“LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” imbuh Djamaluddin Kadoeboen.

Mario dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan.”

“Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” tutur Djamaluddin Kadoeboen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum mengungkap secara pasti terkait kapan Mario Teguh dan istrinya akan diperiksa.

Menurut Trunoyudo, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi.

“Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh.”

“Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi,” terang Trunoyudo.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat
Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional
Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB
Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Disidik, Kebebasan Kritik Jadi Sorotan
Bencana di Tengah Kemarau: Rumah Roboh, Warga Mengungsi, Korban Hilang
Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 07:39

Presiden Prabowo Janji Kawal UU Perampasan Aset Usai Dialog Agama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:30

Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08

Pemerintah Respons Fenomena Bendera One Piece dengan Semangat Persatuan Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38

Kehadiran Wapres Gibran Warnai Puncak FORNAS VIII NTB

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10

Uang Rp27 Miliar Pejabat Muda Ini: Spekulasi atau Realita?

Berita Terbaru