Tersangka Kasus UU ITE, Belum Capai Kesepakatan, Mediasi Dewi Perssik dan Winarsih

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedangdut Dewi Perssik. (Instagram.com/@dewiperssik9)

Pedangdut Dewi Perssik. (Instagram.com/@dewiperssik9)

AKTUIL.COM – Mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih, tersangka kasus UU ITE yang dilaporkannya belum mencapai kesepakatan.

Polisi masih mengupayakan agar kasus tersebut diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

“Penyidik tetap berprinsip sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.

“Pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP (Dewi Perssik),” sambungnya.

Irwandhy mengatakan, penerapan prinsip restorative justice itu sesuai dengan perintah di surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan Winarsih juga telah diperiksa sebagai tersangka.

“Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif,” jelasnya.

Menurut Irwandhy, tersangka W juga telah menjalani pemeriksaan.

“Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan,” ucapnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Irwandhy mengungkapkan polisi tetap mempersilakan Winarsih dan Dewi Perssik untuk melakukan mediasi kembali.

Dia menyebut kasus itu menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

“Namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi.”

“Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital,” tukasnya.***

Berita Terkait

Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh, Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun
Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya
Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024 dan Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan
Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun, Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo
Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:34

Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:53

Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh, Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 15:02

Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38

Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024 dan Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38

Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024

Berita Terbaru