AKTUIL.COM – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara.
Polisi mengungkapkan pelaku memiliki senjata api (senpi) tanpa izin.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/2/2024).
“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin,” ujar Nicolas Ary Lilipaly.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Dalam pemeriksaan, lanjut Nicolas, Ghatan juga mengaku telah membuang senjata api ke Kali Ciliwung.
Oleh karenanya, polisi belum mengetahui senpi jenis yang digunakan pelaku penembakan.
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Bullying di SMA Binus School: 4 Orang Tersangka, Seorang ABH Diduga Kuat Lakukan Tindakan Asusila
“Karena alibi tersangka, senpinya sudah dibuang di Kali Ciliwung. Jadi kami belum bisa menentukan senjata jenisnya apa,” ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
“Untuk sementara nanti masih dalam proses penyelidikan lanjutan untuk jenis senpinya,” sambungnya.
Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dilansir PMJ News, penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Kano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.
“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada.”
“Statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif.
Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.
“Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka.”
“Mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional entertainment Seleb.news
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Harianekonomi.com