AKTUIL.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan artis Nikita Mirzani di akun Twitter (X).
Bareskrim menyebut akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.
“Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya,” tulis akun Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri yang dikutip Senin 19 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
TÜV SÜD Luncurkan Global Decarbonisation Centre of Excellence guna Memperkuat Integritas Data Karbon
Aplikasi AI Guanlan: Akurasi Lebih Tinggi, Biaya Lebih Hemat, Interaksi Lebih Cerdas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud.”
Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan terkait judi online.
“Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email dilaporkan @patrolisiber.id,” pinta akun tersebut.
Baca Juga:
TÜV SÜD Luncurkan Global Decarbonisation Centre of Excellence guna Memperkuat Integritas Data Karbon
Aplikasi AI Guanlan: Akurasi Lebih Tinggi, Biaya Lebih Hemat, Interaksi Lebih Cerdas
Baca artikel lainnya di sini : Polisi Ungkap Alasan Perpanjang Masa Penahanan Selebgram Siskaeee Hingga 40 Hari ke Depan
Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada.
Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi.***
Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar
Baca Juga:
Casio Hadirkan G-SHOCK dengan Sentuhan Metal Elegan lewat Konstruksi Multi-Komponen
GCL SI Hadirkan EcoPower Mate di Ajang Oil & Gas Indonesia 2026
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hallonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Ekonominews.com













