AKTUIL.COM – Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf.
Karenina ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pernyataan tersebut diungkapkan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.”
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Baca artikel lainnya di sini: Kini Giliran Virgoun Lapor Polisi, Konflik Inara Rusli dan Musisi Virgoun Kasus Dugaan Perzinahan Berlanjut
“Khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya.”
“Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap Karenina.
Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba.”
“Himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang artis bernama Karenina Maria Anderson (40) terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Kano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
“Inisial KMA. Ditangkap 1 hari lalu,” ujar Ardhy dalam keterangannya.***