AKTUIL.COM – Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf.
Karenina ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pernyataan tersebut diungkapkan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.”
Baca artikel lainnya di sini: Kini Giliran Virgoun Lapor Polisi, Konflik Inara Rusli dan Musisi Virgoun Kasus Dugaan Perzinahan Berlanjut
“Khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya.”
Baca Juga:
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia
“Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap Karenina.
Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan.
Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba.”
Baca Juga:
Lancia Consult Raih Great Place To Work® Certification™ di Empat Negara
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
“Himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang artis bernama Karenina Maria Anderson (40) terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
“Inisial KMA. Ditangkap 1 hari lalu,” ujar Ardhy dalam keterangannya.***













