Lagu ‘Halo-halo Bandung’ Dijiplak Jadi ‘Helo Kuala Lumpur’, Begini Respons Pemerintah Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 September 2023 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Jambi.kemenkumham.go.id)

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Jambi.kemenkumham.go.id)

AKTUIL.COM – Beberapa hari terakhir viral di media sosial sebuah vieo klip berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ di kanal Youtube yang diduga berasal dari Malaysia.

Lagu yang persis dengan ‘Halo-halo Bandung’ kecuali liriknya tersebut diunggah Kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul “Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia” pada 30 Juni 2018.

Adapun tampilan tersebut cepat menyita perhatian warga Indonesia, lantaran dianggap menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Alasannya lagu itu mempunyai nada yang sama persis dan hanya diubah lirik.

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, menganggap bahwa hal itu diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Santap Makan Malam Bersama Ridwan Kamil di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan

“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki”

“Karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya,” ungkap Min Usihen di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Untuk diketahui, Lagu Halo-halo Bandung itu sendiri diumumkan pertama kali pada 1 Mei 1946.

Dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor EC00202106966.

Ia juga melanjutkan, menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mengutip keterangan pers Kemenkumham, apabila ada orang atau pihak lain yang ingin mengambil musik atau mengubah lirik dari suatu karya tanpa meminta izin kepada pemilik hak cipta.

Maka hal tersebut bisa diduga sebagai bentuk pelanggaran hak cipta atas hak moral.

Kementerian luar negeri (Kemlu) menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung menjadi Helo Kuala Lumpur merupakan hal yang sensitif di antara kedua negara.

Kemlu menganggap bahwa yang melakukan peniruan itu adalah unsur individu bukan pemerintah Malaysia.

“Ini yang melakukan kan pribadi ya, bukan pemerintah Malaysia,” terang Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” imbuh Lalu Muhamad Iqbal.

Menurutnya, posisi pemerintah Malaysia hingga saat ini masih sama. Yaitu, mereka menghargai apa yang dimiliki Indonesia.***

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Optimistis dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Inilah Alasan Para Diaspora RI di Timur Tengah
7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Sebanyai 15 Institusi Bisa Ditempati oleh Prajurit TNI Aktif
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 08:24

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 09:46

7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 2 April 2025 - 15:13

Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:36

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Sebanyai 15 Institusi Bisa Ditempati oleh Prajurit TNI Aktif

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Berita Terbaru