AKTUIL.COM – Artis Dewi Perssik memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait proses mediasi dengan tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir sebagai warga negara yang baik.”
“Proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka,” ujar Dewi Perssik kepada wartawan, Selasa 29 November 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewi juga mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.
“Alhamdulillah, kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini,” sambungnya.
Disinggung soal mediasi, Dewi Perssik hanya menyampaikan datang bersama sang ibunda untuk memenuhi undangan pihak kepolisian.
Baca Juga:
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia
“Kuncinya ada di mami saya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial W sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Namum, perempuan tersebut tidak ditahan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan tersangka dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun.
“Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE, itu dia kan masuk yang empat tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 28 November 2022
Baca Juga:
Lancia Consult Raih Great Place To Work® Certification™ di Empat Negara
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
Nurma menambahkan, W telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sore tadi.
“(jika ancaman hukuman) pas lima tahun baru bisa ditahan,” ujarnya.***












