AKTUIL.COM – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mangkir dalam pemanggilan ketiga.
Windy Idol dipanggil ebagai saksi korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya rencananya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Windy Idol.
“Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Menurut Ali, sejatinya Windy Idol akan menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (14/9/2023).
Baca artikel lainnya di sini: Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol Diduga Kelola Aset Berupa Properti di Kawasan Jakarta Selatan
Pada hari yang sama, KPK telah memeriksa satu orang saksi wiraswasta bernama Hardianko.
Saksi dicecar soal pertemuan tersangka Dadan Tri Yudianto dengan pengacara Yosep Parera di Semarang.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Dalam pertemuan itu, Dadan Tri hadir sebagai perwakilan Hasbi Hasan.
Pertemuan keduanya membahas mengenai penanganan perkara yang diajukan kasasi oleh pihak Yosep di MA.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH.”
“Dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” ujar Ali.
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Kano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Selain itu, lanjut Ali, penyidik KPK juga memeriksa lima pegawai MA. Mereka didalami soal mekanisme pengamanan tamu di MA.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA,” tukasnya.***