AKTUIL.COM – Polda Metro Jaya kini telah memasukkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice Interpol.
Christopher Stefanus Budianto sendiri diketahui saat ini berada di luar negeri.
Adapun penerbitan red notice tersebut atas kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pengadilan Denpasar Hukum Dua WNA Rusia yang Kendalikan Prostitusi Online Internasional di Kuta
Panti Asuhan Al Hurriyah Jadi Lokasi Terbaru Aksi Sosial PROPAMI Care

SCROLL TO RESUME CONTENT
Christopher Stefanus Budianto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara.”
Baca artikel lainnya di sini: 2 Mobil Mewah dalam Kasus Jessica Iskandar vs Tersangka Christopher Sfefanus Budianto Diblokir Polisi
Baca Juga:
Pengadilan Denpasar Hukum Dua WNA Rusia yang Kendalikan Prostitusi Online Internasional di Kuta
Panti Asuhan Al Hurriyah Jadi Lokasi Terbaru Aksi Sosial PROPAMI Care
“Kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menyampaikan bahwasanya red notice yang diterbitkan Interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Agustus 2023 lalu.
“Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo, dikutip Minggu (27/8/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB.
Baca Juga:
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
“Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucap Trunoyudo.***