AKTUIL.COM – Sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya Teuku Ryan akan berlangsung pada Senin, 19 Februari 2024 mendatang.
Sidang gugatan perceraian itu akan betlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Teuku Ryan sebagai tergugat dipastikan hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dipastikan oleh Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi.
Ia mengatakan, bahwa kliennya akan hadir di sidang cerai perdananya.
Kehadiran Teuku Ryan ini merupakan salah satu upayanya untuk rujuk dan damai dengan Ricis.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Nyoblos di Tempat Pemungutan Suara 033 Bojong Koneng, Bogor Berpose Salam Dua Jari
Menurut Kuasa Hukumnya, Ryan tidak ingin cerai dengan sang istri.
“Saya pastikan Ryan dateng karena sebagai orang tergugat sebenernya kita masif,” kata Dedi belum lama ini.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Nyoblos di Tempat Pemungutan Suara 033 Bojong Koneng, Bogor Berpose Salam Dua Jari
Baca Juga:
Sinergi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis Berbasis 175+ Media di Indonesia
Musim Mas Salurkan Bantuan Darurat untuk Ribuan Keluarga Terdampak Banjir di Sumatera
Project InnerSpace Terbitkan Laporan Penting Tentang Potensi Panas Bumi Indonesia
“Karena pihak sebelah lah yang wajib dateng, tapi kita untuk momen mendamaikan dan momen penting mengharapkan Ryan dateng sidang awal,” lanjutnya.
Rencananya, pemilik nama asli Teuku Rushariandi ini akan hadir di sidang cerai perdana didampingi dengan Dedi.
Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat
Menurutnya, keluarga Ryan tidak akan datang dan terlibat dalam persidangan.
“Nggak. Cukup sama saya kuasa hukum,” jelasnya.
Meski tengah proses cerai, Dedi menyebut komunikasi kliennya dengan istrinya Ria Ricis sangat baik.
Termasuk dengan anak semata wayangnya.***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Infoekonomi.com






















