3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan, Saat Film ‘Dirty Vote’ Viral di Medsos

- Pewarta

Senin, 12 Februari 2024 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan. (Instagram.com/@zainalarifinmochtar)

3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan. (Instagram.com/@zainalarifinmochtar)

AKTUIL.COM  – Film dokumenter “Dirty Vote” pada Minggu siang (11/2/2024) dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube viral di media sosial

Tiga pakar hukum tata negara yang ditampilkan dalam film dokumenter tersebut juga menjadi sorotan.

Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.

Siapakah mereka? Ternyata mereka bertiga adalah anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md.

Kini, Mahfud MD adalah calon Wakil Presiden 03 pasangan Capres Ganjar Pranowo yang diusung oleh Koalisi PDI Perjuangan.

Baca artikel lainnya di sini : Sigap, Para Pendukung Prabowo – Gibran Inisiatif Bersihkan Sampah usai Kampanye di Gelora Bung Karno

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Juga mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.

Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam;

Juga pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Dalam tim peraturan perundang-undangan, terdapat 10 nama yang tergabung dalam tim ini.

Adapum susunan Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut:

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum), Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti.

Aminuddin Ilmar, Zainal Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoekspres.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com 

Berita Terkait

Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Sekjen PDI Perjuangan Sebut Bersifat Rahasia Soal Hasil Pertemuannya dengan Mantan Pacar Kaesang Pangarep
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Kano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf
Partai Gerindra, Presiden RI Joko Widodo, Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Istana Merdeka, Ahmad Muzani 
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan, Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel
Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:50

Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:37

Sekjen PDI Perjuangan Sebut Bersifat Rahasia Soal Hasil Pertemuannya dengan Mantan Pacar Kaesang Pangarep

Rabu, 27 November 2024 - 20:09

Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Kano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count

Minggu, 29 September 2024 - 07:25

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf

Minggu, 22 September 2024 - 20:19

Partai Gerindra, Presiden RI Joko Widodo, Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Istana Merdeka, Ahmad Muzani 

Kamis, 12 September 2024 - 09:08

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:43

Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan, Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:27

Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU

Berita Terbaru